Persyaratan Pelayanan
- Pemohon menyampaikan permohonan tertulis, di tujukan ke alamat : Direktur Politeknik Negeri Jember, Jalan Mastrip PO.BOX 164 Jember
- Pemohon hadir langsung di Kampus Politeknik Negeri Jember atau melalui Telepon, Email atau Media sosial untuk menanyakan tatacara maupun teknis lainnya;
Instruksi Kerja Aplikasi Layanan
- Pemohon Melakukan Registrasi Terlebih dahulu di http://Pintu.polije.ac.id atau Datang Langsung ke Kantor Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu Politeknik Negeri Jember
- Pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi oleh unit layanan terpadu ( lengkap )
- Melakukan log-in pada aplikasi Pelayanan Terpadu
- Memilih menu Wisata Edukasi / Studi Banding
- Mengisi formulir
- Isi Bidang / Topik dan Unit Tujuan yang diinginkan
- Isi tanggal kegiatan yang diusulkan
- Isi keterangan ( dasar permohonan )
- Upload Surat Resmi Permohonan Dari Instansi / Lembaga
- Tekan tombol Simpan Permohonan Wisata Edukasi / Studi Banding
- Proses tahap pertama telah selesai dan sistem tracking dapat diakses.
- Dalam menu tracking jika didapatkan informasi proses disetujui oleh pimpinan, pemohon berkomunikasi dengan bagian humas untuk memproses detail opersional yang diperlukan untuk kegiatan tersebut.
- Jika permohonan tidak disetujui, pemohon juga mendapatkan informasi tentang alasan tidak disetujuinya permohonan yang diminta
- Pemohon dapat mengambil Surat Balasan Permohonan Wisata Edukasi / Studi Banding di Unit Layanan Terpadu Politeknik Negeri Jember atu surat balasan bisa dikirimkan ke email pemohon.
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon dapat mencari informasi terkait Wisata Edukasi maupun Studi Banding baik melalui surat atau sekedar permintaan informasi dan tatacara berkunjung wisata edukasi dan studi banding dengan cara datang langsung, melalui email, telepon, dan media sosial.
- Petugas informasi mengarahkan kepada kepala humas untuk mendapatkan informasi tatacara berkunjung wisata edukasi dan studi banding serta melakukan koordinasi awal tentang jadwal dan unit produktif yang akan dikunjungi
- Bidang Tata Usaha atau petugas informasi menerima surat permintaan berkunjung wisata edukasi maupun studi banding dan selanjutnya dicatat dan didokumentasikan.
- Diarahkan ke sekretariatan Direktur untuk mendapatkan disposisi Direktur, Wakil Direktur dan Unit Terkait.
- Sinkronisasi dan koordinasi dengan unit kerja terkait materi dan jadwal sesuai permintaan pemohon
- Pemohon menerima jawaban dan selanjutnya melaksanakan kunjungan, wisata edukasi, dan studi banding
Biaya / Tarif : Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Informasi tentang jadual,tatacara dan unit produktif serta materi yang dikunjungi dan dipelajari
Penanganan pengaduan, saran, dan , masukan
- Pengaduan dan masukan dapat di sampaiakan secara tertulis melalui suratyang ditujukan kepada Direktur Politeknik Negeri Jember, Jalan Mastrip Jember dan akan dikoordinir oleh Kepala Humas untuk tindak lanjutnya;
- Pengaduan dan Masukan dapat juga melalui: