Layanan Peliputan Media

admin 13 April 2018 10:01:20


Layanan Peliputan Media merupakan layanan untuk dapat menggunakan fasilitas yang dimiliki Politeknik Negeri Jember.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon Melakukan Registrasi Terlebih dahulu di http://Pintu.polije.ac.id atau Datang Langsung ke Kantor Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu Politeknik Negeri Jember
  2. Pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi oleh unit layanan terpadu ( lengkap )
  3. Dokumen persyaratan diverifikasi oleh bagian humas setelah semua detail operasional disepakati bersama antara pemohon dan sub bagian humas ( memenuhi syarat )
  4. Pemohon menerima surat jawaban permohonan Liputan Media

 Instruksi Kerja Aplikasi Layanan

  1. Melakukan log-in pada aplikasi Pelayanan Terpadu
  2. Memilih menu Liputan / Media
  3. Mengisi formulir
    1. Isi tanggal peliputan dan durasi kegiatan
    2. Isi keterangan ( alasan permohonan )
    3. Upload Surat Resmi Permohonan Dari ( Instansi / Lembaga untuk eksteran ) atau unit internal politeknik negeri jember
  4. Tekan tombol Simpan Permohonan Liputan Media
  5. Proses tahap pertama telah selesai dan sistem tracking dapat diakses.
  6. Dalam menu tracking jika didapatkan informasi proses disetujui oleh pimpinan, pemohon berkomunikasi dengan bagian humas untuk memproses detail opersional yang diperlukan untuk kegiatan tersebut. Jika permohonan tidak disetujui, pemohon juga mendapatkan informasi tentang alasan tidak disetujuinya permohonan yang diminta.
  7. Bagian humas akan melakukan verifikasi obyek liputan dan membuat press release. 
  8. surat press release dapat diambil dibagian ult atau dikirikan melalui email.  tahapan ini merupakan tahapan penyelesaian untuk layanan ini.

 

 

INFORMASI LEBIH LANJUT

TLP : (0331)-333533 / EXTENTION 160/221

E-MAIL : 1. pintu@polije.ac.id

             2. humas@polije.ac.id

Recent Posts