Layanan Pelayanan Bidang Pengaduan Masyarakat merupakan layanan bagi masyarakat umum untuk memberikan masukan dan pengaduan tentang berbagai aktivitas layanan di Politeknik Negeri Jember.
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon Melakukan Registrasi Terlebih dahulu di http://Pintu.polije.ac.id atau Datang Langsung ke Kantor Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu Politeknik Negeri Jember
- Verifikasi pengaduan oleh narahubung dan proses tindak lanjut
- Koordinasi dengan unit terkait
- Jawaban Pengaduan Masyarakat
Instruksi Kerja
- Melakukan log-in pada aplikasi Pelayanan Terpadu
- Memilih menu Pengaduan Masyarakat
- Mengisi formulir
- Isi tanggal pengaduan
- Isi keterangan bidang pengaduannya
- Upload Surat Pengaduan secara resmi dari pemohon kepada Direktur
- Tekan tombol Simpan Pengaduan Masyarakat
- Proses tahap pertama telah selesai dan sistem tracking dapat diakses.
- Dalam menu tracking jika didapatkan informasi tentang jawaban pengaduan yang diperlukan oleh pemohon maka pemohon dapat mengambil Surat Balasan pengaduan di Unit Layanan Terpadu Politeknik Negeri Jember atu surat balasan bisa dikirimkan ke email pemohon
INFORMASI LEBIH LANJUT
TLP : (0331)-333533 / EXTENTION 160/221
E-MAIL : 1. pintu@polije.ac.id
2. humas@polije.ac.id