Layanan Usul Kartu TASPEN

admin 13 April 2018 09:56:33


Layanan Usul Kartu TASPEN PNS merupakan layanan bagi pegawai untuk mendapatkan Kartu TASPEN yang wajib dimiliki oleh PNS.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon Melakukan Registrasi Terlebih dahulu di http://Pintu.polije.ac.id atau Datang Langsung ke Kantor Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu Politeknik Negeri Jember
  2. Petugas Unit Layanan Terpadu memeriksa kelengkapan berkas pemohon ( dokumen lengkap )
    1. Surat Keterangan dari atasan langsung
    2. Surat permohonan kepada direktur
    3. Fotocopy Surat keterangan untuk mendapatkan tunjangan keluarga ( KP4 )
    4. Fotocopy Surat perintah melaksanakan tugas ( SPMT )
    5. Fotocopy Daftar Gaji Terbaru
  3. Verifikasi substansi dokumen persyaratan oleh subbag kepegawaian ( memenuhi syarat )
  4. Pemohon menerima tembusan surat pengantar pengiriman berkas ke BKN

 Instruksi Kerja Aplikasi

  1. Melakukan log-in pada aplikasi Pelayanan Terpadu
  2. Memilih menu Permohonan Kartu TASPEN
  3. Mengupload persyaratan permohonan
    1. Surat Keterangan dari atasan langsung
    2. Surat permohonan kepada direktur
    3. Fotocopy Surat keterangan untuk mendapatkan tunjangan keluarga ( KP4 )
    4. Fotocopy Surat perintah melaksanakan tugas ( SPMT )
    5. Fotocopy Daftar Gaji Terbaru
  4. Tekan tombol Simpan Permohonan Kartu TASPEN
  5. Proses tahap pertama telah selesai dan sistem tracking dapat diakses.
  6. Dalam menu tracking
    1. jika didapatkan informasi proses disetujui oleh pimpinan,
    2. Jika tidak disetujuinya terdapat penjelasan alasan tidak disetujuinya permohonan
  7. Pemohon dapat mengambil tembusan surat pengantar pengiriman berkas berkas ke BKN di Unit Layanan Terpadu

 

 

 

INFORMASI LEBIH LANJUT

TLP : (0331)-333533 / EXTENTION 160/221

E-MAIL : 1. pintu@polije.ac.id

             2. humas@polije.ac.id

Recent Posts